Pengantar Perencanaan Kota Part 2
Berikut adalah pengertian kota menurut beberapa ahli:
1. Menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) kota adalah tempat dimana konsentrasi penduduk lebih padat dari wilayah sekitarnya karena terjadinya pemusatan kegiatan fungsional yang berkaitan dengan kegiatan atau aktivitas penduduknya.
2. Menurut Bintarto, kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang.
3. National Urban Development Strategy mendefinisikan kota sebagai pusat pelayanan, kegiatan produksi, distribusi, dan jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.
4. Menurut John Brickerhoff Jackson, kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagai unsur seperti bangunan, jalan, dan ruang terbuka hijau.
5. Menurut Marbun, kota merupakan kawasan hunian dengan jumlah penduduk relatif besar, tempat kerja penduduk yang intensitasnya tinggi serta merupakan tempat pelayanan umum.
6. Menurut Louis Wirth, kota adalah pemukiman yang berpenduduk relatif besar dengan kepadatan tinggi, memiliki luas area terbatas, serta pada umumnya bersifat non-agraris.
Dari berbagai definisi diatas, dapat kita ringkas bahwa kota adalah suatu areal/kawasan yang dibatasi oleh batas-batas administratif dimana konsentrasi penduduk lebih padat dari wilayah sekitarnya yang didalamnya terdapat berbagai macam aktivitas atau kegiatan non-pertanian dengan intensitas tinggi serta memiliki penduduk yang bersifat heterogen dan bercorak materialistis.
PERENCANAAN PERKOTAAN
Perencanaan merupakan suatu bidang ilmu yang sangat kompleks dikarenakan melibatkan banyak bidang/disiplin ilmu. Perencanaan
kota membutuhkan arsitek, lanskap, teknik, kependudukan, statistik, ahli hukum,
ahli ekonomi, geografi, ahli transportasi, sosiolog, pertanian, ahli pariwisata
dan rekreasi, telekomunikasi dan lain sebagainya.
Diperlukan manajemen tata ruang yang baik dikarenakan jumlah penduduk dan arus urbanisasi yang semakin meningkat. Selain itu, proses perencanaan dengan melibatkan masyarakat sangatlah penting mengingat tujuan perencanaan kota adalah proses intervensi publik yang menerus dan sistematis dalam proses perkembangan kota untuk menjamin keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan lingkungan kota (sustainabiltiy).
Pada akhirnya kita telah mengerti tentang definisi kota serta pengertian dan tujuan dari perencanaan kota itu sendiri. Untuk parameter dan norma-norma perencanaan kota akan dibahas lebih lanjut pada Pengantar Perencanaan Kota Part 2.
References:
1. https://insanpelajar.com/14-definisi-kota-menurut-para-ahli/
2. Fithri, Cut Azmah. 2014. Bahan Ajar Perancangan Kota. Aceh Utara: Fakultas Teknik Universitas Malikussaleh Prodi Teknik Arsitektur
3. Photo by: https://www.timeout.com/canberra/things-to-do/best-things-to-do-in-canberra

Comments
Post a Comment